Senin, 31 Agustus 2015

Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah

Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah

Qanun adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh. 
Diantara Qanun yang sudah disahkan di Aceh Khususnya di Tahun 2014 adalah Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah. 


Berikut isi lengkap Qanun yang dimaksud

klik untuk download

klis disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar