Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah
Qanun adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh.
Diantara Qanun yang sudah disahkan di Aceh Khususnya di Tahun 2014 adalah Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah.
Berikut isi lengkap Qanun yang dimaksud
klik untuk download
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah"
Posting Komentar